Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika.
”Apresiasi untuk anggota yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, setelah sebelumnya tanggal 15 Agustus 2020 dapat kembali mengungkap peredaran sabu di KM 57 Tol Jakarta Cikampek,” ucap dia.
Pada Sabtu 15 Agustus petang, tim BNN Jabar menangkap empat orang dengan membawa dan menyimpan sabu-sabu di KM 57. Tiga orang warga Aceh berinisial Aa (50), My (50) dan Is (45).
Satu lagi warga DKI Jakarta, Rj (27). Penangkapan itu bermula saat anggota BNNP Jabar mendapat informasi ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu menggunakan bus dari Aceh ke Jabar.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengintaian oleh anggota Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, dipimpin Kabid Pemberantasan, Kombes Adri Irniadi.
”Sekira pukul 09.30, tim sudah memantau di Pelabuhan Merak dan menemukan target. Anggota kemudian mengintai target di dalam bus tersebut,” ucap Sufyan Syarif.