Selain itu, keberadaan produk asli Koperasi dan UMKM Kota Bogor juga dinilai masih minim di pasar-pasar modern. “Kalau gak salah dari 800 pasar modern yang punya ijin hanya 450. Nah itu belum ada rumusannya,” jelas Rizal.
“Kita akan dorong di Perda juga kalau tidak boleh lagi ada penambahan pasar modern lagi. Karena sebagian besar juga tidak berizin,” pungkasnya. (dka/c)