CIBINONG-RADAR BOGOR, Operasi penyakit masyarakat (Pekat) kembali dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor. Operasi ini digelar di tiga wilayah yang berbeda, yaitu Kecamatan Cibinong, Kemang dan Parung.
Dalam operasi ini melibatkan 45 personil Satpol PP Kabupaten Bogor. Operasi yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogorm Teguh Sugiarto ini membuahkan hasil diluar dugaan.
Dimana, petugas berhasil mengamankan puluhan perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dari Panti Pijat dan Tempat Karaoke berkedok pemandu lagu (PL) dan trapis. “Temuan besar sejak PSBB berlangsung, mungkin karena libur panjang,” ujar Teguh Sugiarto dalam keterangannya.
Sebanyak 56 orang PL dan Terapis diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka selanjutnya menjali proses assesment oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
“Kami tunggu proses assesment dari Dinsos. Jika benar ada PSK, kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dia mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor, sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Hiburan Malam.(mam)