Pemerintah Mau Tunda Iuran BP Jamsostek Hingga Akhir Tahun

0
54
Ilustrasi. BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi. BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah akan menunda pembayaran iuran BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2020.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar dapat membantu para pemberi kerja atau pengusaha maupun peserta di tengah pandemi Corona.

Sri Mulyani bilang, penerapan relaksasi ini masih menunggu payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP) yang masih dalam tahap finalisasi.

“Kemarin minta untuk BPJS tenaga kerjanya, kita PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga bisa meringankan ,” kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci di acara Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak merinci secara detail mengenai relaksasi pembayaran iuran BP Jamsostek.

Menurut dia, pemberian relaksasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah disiapkan dengan anggaran Rp 695,2 triliun.