Ditegur Satgas Covid-19 Jabar, Satpol Sidak 4 Tempat Wisata di Puncak

0
27
Sidak-Satpol-PP
Satpol PP saat melakukan sidak ke salah satu tempat wisata di Puncak, Sabtu (22/8/2020).
Sidak-Satpol-PP
Satpol PP saat melakukan sidak ke salah satu tempat wisata di Puncak, Sabtu (22/8/2020).

CISARUA-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor lakukan sidak ke sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak Sabtu (22/8/2020). Hal itu merupakan buntut dari teguran yang dilayangkan Satgas Covid-19 Jawa Barat.

Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman dengan melibat 30 personil, untuk mengecek ketersediaan dan kesiapan pengelola tempat wisata menghadapi kunjungan wisatawan.

“Kegiatan inipun bertujuan untuk menindak lanjuti Surat Teguran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, prihal membludaknya wisatawan di empat tempat wisata yang ada di kawasan Puncak Bogor,” kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman dalam keterangan tertulis yang diterima radarbogor.id Minggu (23/8/2020).

Dari hasil pengecekan, Iman mengaku tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan atau lonjakan wisatawan seperti yang dilayangkan surat teguran Satgas Covid-19 Jawa Barat.

“Dan setelah kami lakukan kroscek ke salah satu dari empat tempat wisata, itu tidak benar adanya. Untuk TWM sendiri yang berkapasitas 30 ribu pengunjung, minggu lalu hanya dikunjungi kurang dari seribu orang, jauh di bawah dari anjuran total kapasitas tempat wisata,” tegas Iman.

Dilihat dari arus lalulintas minggu lalu dan banyaknya pemberitaan di media, memang Jalan Raya Puncak itu padat, tapi pada kenyataannya untuk empat tempat wisata yang dapat teguran tidak benar adanya terjadi kepadatan pengunjung.