Pukul 11.00 WIB setelah dipantau oleh para petugas, TWM relatif sepi dengan total pengunjung hanya 455 orang, untuk segi protokol kesehatannya bisa dikatakan cukup dengan tidak adanya pelanggaran penggunaan masker.
Satpol PP Kabupaten Bogor, lanjut Imam, hanya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung yang ada di TWM untuk lebih mengutamakan protokol kesehatan.
Selanjutnya bergeser ketempat lain yakni The Ranch Puncak. Terdapat pelanggaran di tempat wisata ini. Yaitu tidak tersedianya sarana cuci tangan atau handsanitazer didua titik wahana permainan. Karena hal ini PPNS Satpol PP langsung memberikan sanksi Tipiring pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Dengan adanya tambahan 13 kasus positif per 21 Agustus 2020 kemarin di Babupaten Bogor ini, Satpol PP Kabupaten Bogor akun terus gencar mensosialisasikan penggunaan masker dan menindak pelanggar yang tidak memperdulikan protokol kesehatan dan akan rutin melakukan sidak ketempat-tempat yang disinyalir minim protokol kesehatan serta kerumunan masa, sesuai dengan Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Baru. (all)