Ratusan Petani Tamansari Tolak Dana Kerohiman PT PMC, Ini Alasannya

0
50
Tamansari
Lahan petani penggarap di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari
Tamansari
Lahan petani penggarap di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari

BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan petani dari Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor menolak rencana PT Prima Mustika Candra (PMC) memberikan dana kerohiman.

Kesepakatan itu diungkapkan saat melakukan pertemuan antara petani penggarap dengan pihak PT PMC terkait lahan garapan di kawasan Tamansari tersebut, belum lama ini.

“Intinya pertemuan kali ini tidak menghasilkan apa-apa petani tetap pada tuntutanya. Karena kalau kerohiman ada ukuranya, tetapi tuntutan petani berbeda jadi jangan salah mengartikan kerohiman dengan tuntutan,” ujar Perwakilan Petani Penggarap Desa Taman Sari, Aji kepada Radar Bogor, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, rencana perusahaan yang akan memberikan uang kerohiman tak sebanding dengan tuntutan yang diminta, sehingga dirinya masih akan memperjuangkan hak-hak yang harus diterima para petani penggarap.

“Tidak mungkin terjadi karena tidak sejajar (kerohiman). Jadi tuntutan kita minta sepenuhnya bagaimana masyarakat penggarap tidak merasa dirugikan,” ucapnya.

Untuk diketahui, petani penggarap asal Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari menuntut PT PMC melepaskan hak penguasaan atas lahannya karena sejak 1997 tanah garapan tersebut dibiarkan menjadi lahan tidur oleh pihak PT PMC.