Selanjutnya, 9.332.386 nomor rekening tersebut kembali divalidasi sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Hasilnya, ada 8.117.261 nomor rekening yang valid dan sebanyak 1.155.125 nomor rekening tidak valid.
“Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemenaker. Jadi benar-benar di luar kriteria Kemenaker, tapi yang karena NIK tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi ke BP Jamsostek,” jelasnya.
Menurut Agus, proses validasi tidak berhenti di situ. Dari jumlah 8.177.261 nomor rekening yang valid itu, sebanyak 7.509.649 nomor rekening yang valid sesuai dengan data ketunggalan. Sementara yang tidak valid ada sebanyak 667.712 nomor rekening.
“Ini proses penyampaian data calon penerima, bahwa kita lakukan validasi berlapis kemudian validitas data kepada 127 bank di seluruh bank, kriteria sesuai Permenaker 14/2020, validitas nomor rekening dan ketunggalan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja ini dikenal dengan bantuan subsidi upah (BSU). Target penerima program ini sebanyak 15,7 juta orang dengan total anggaran Rp 37,7 triliun. Nantinya peserta akan menerima total bantuan Rp 2,4 juta. (*/ran)