Pengacara : Dua Terduga Teror Bom Molotov Markas PDIP di Bogor Anggota FPI

0
50
Polisi mengamankan kantor DPC PDIP Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dilempar bom molotov pada Selasa (28/7/2020) dini hari
Polisi mengamankan kantor DPC PDIP Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dilempar bom molotov pada Selasa (28/7/2020) dini hari

CIBINONG-RADAR BOGOR, Lima orang terduga pelaku teror pelemparan bom molotov di markas PDIP di Bogor ditangkap.

Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Bogor Ditangkap

“Sebanyak lima orang yang ditangkap, di mana dua orang adalah klien kami,” kata pengacara terduga pelaku dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar kepada radarbogor.id Senin (24/8/2020).

Aziz mengatakaan, dua orang kliennya yang ditangkap merupakan anggota organisasi FPI. mereka ditangkap sejak Kamis (20/8/2020).

Aziz memaparkan, dari kelima orang yang ditangkap beberapa di antaranya tidak diberikan surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarga.

Hingga Minggu (23/8/2020) malam,  pihak keluarga maupun kuasa hukum yang mendatangi Polres Bogor tidak dapat menemui kelima orang anggota keluarganya.

“Ya, tidak jelas keberadaan dan kondisinya (terduga pelaku, red) hingga saat ini (Minggu 23/8/2020). Pihak keluarga didampingi Kuasa Hukum dari Pushami berusaha menemui kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Tapi, dicegat di pintu gerbang dan tidak dapat masuk sama sekali tanpa alasan,” akunya.