KEMANG-RADAR BOGOR, Muspika dan Satpol PP Kecamatan kemang membubarkan kegiatan wisuda SMK Borces di Kemang, Senin (24/8/2020) pagi karena tak ada izin.
Hal itu dibenarkan Camat Kemang Edi Suwito. Ia menjelaskan bahwa kegiatan wisuda tersebut tak ada izin sama sekali. Apalagi, acara yang mengundang orang banyak di tengah pandemi Covid-19 saat ini belum boleh digelar.
“Kegiatan tadi pagi sama sekali tidak ada ijin, dan saya perintahkan Satpol PP sama muspika ke lokasi untuk membubarkan,” tegasnya.
Bahkan, Edi bakal memanggil perwakilan Sekolah Borces untuk mengklarifikasi acara tersebut mengingat kondisi Kabupaten Bogor masih membatasi ada kegiatan banyak orang.
“Iya tadi kita sudah membubarkan, nanti selanjutnya akan di panggil pihak sekolahnya,” jelas Edi.
Ketika ditanyai mengenai sanksi, ia menambahkan akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk langkah selanjutnya.
“Kita akan fasilitasi sambil menunggu arahan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor seperti apa, yang jelas ada tindakan tegas dari Pemcam Kemang supaya tidak terulang,” tambahnya.
Senada dikatakan Kasi Trantib Poll PP Kecamatan Kemang Suhendi. Ia mengaku, pihaknya sudah membubarkan dan mendatangi pihak sekolah supaya tidak ada kegiatan yang mengundang orang banyak.
“Sudah kita bubarkan, dan tindakan tegas tentu diarahkan ke sanksi dengan berkoordinasi ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Borces Marulloh menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bukan acara besar seperti wisuda, melainkan perwakilan murid yang datang dan Satpol PP menanyakan standar Covid-19 saja.
“Bukan tidak ada izin hanya belum ada tembusan saja, dan yang datang hanya perwakilan, kalau sekaligus tidak akan cukup menampung ribuan murid kami,” kilahnya. (nal)
KLARIFIKASI
Terdapat kesalahan dalam pemberitaan sebelumnya berjudul “Wisuda SMA Borces Dibubarkan, Muspika dan Satpol PP Kemang. Ini Gara-garanya”. Disebutkan SMA Borces seharusnya SMK Borces.
Atas kesalahan tersebut, sudah dilakukan revisi dan redaksi menyampaikan permohonan maaf.