Segera Cair! Ini Kriteria Calon Penerima Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

0
50
Bupati Bogor, Ade Yasin (kiri) melihat hasil kerajinan UMKM.
Bupati Bogor, Ade Yasin (kiri) melihat hasil kerajinan UMKM.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan produktif bersifat hibah sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan ini akan mulai ditransfer langsung ke penerima pada bulan ini.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan, ada beberapa kriteria yang berhak mendapatkan hibah ini.

“Mereka dalam hal ini pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro, dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/8).

Sri Mulyani menyebut, pada tahap awal, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku dari sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM.

“Pada tahap awal ini dari 9,1 juta ini target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting dalam hal ini terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” jelasnya.