
BOGOR – RADAR BOGOR, Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang temukan senjata tajam dari dalam sel saat inspeksi mendadak (sidak), Senin (24/8/2020). Total ada 12 barang bukti yang diamankan petugas dari hasil sidak tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Paledang, Teguh Wibowo mengatakan sidak dilakukan di kamar Blok A kamar 13 dan Kamar 15.
“Ini merupakan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan. Hasilnya kita temukan 12 barang yang dilarang ada di dalam lapas,” kata Teguh.
Teguh memperinci, barang yang didapat yakni 3 buah ponsel, 1 buah charger, 1 buah headset, 1 buah gunting, 1 buah meteran, 1 buah pisau buatan, 1 buah tang, 1 buah penanak nasi, 1 buah pemanas air dan 1 buah korek api.
Razia tersebut digelar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan lancar. Barang-barang yang disita pun dikumpulkan petugas dan disimpan di tempat aman.
“Sidak ini bertujuan untuk meminimalisir benda-benda terlarang yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tutupnya.
Sidak tersebut dilakukan oleh Kepala Keamanan Papas Paledang Rachmad Mintarja, Kasie Adm Kamtin Alo Nana, Kasubsi Keamanan Erwan Hermawan, Kasupsi Portatib Hikmawan Eka dan staf Kamtin serta RPAM IV. Pihak Lapas berkomitmen akan terus melakukan sidak secara rutin di lingkungan kamar tahanan. (dka/c)