BOGOR-RADAR BOGOR, Penertiban pedagang di kawasan MA Salmun, Bogor Tengah, oleh petugas Satpol PP Kota Bogor, diwarnai ketegangan, Rabu (26/8). Pasalnya, para pedagang protes saat barang dagangannya ingin disita petugas.
Di grup-grup WhatsApp, tersebar video kericuhan antara anggota Satpol PP Kota Bogor dengan pedagang. Terlihat mereka bersitegang dengan petugas saat barang dagangnnya ingin disita.
Para pedagang berteriak kepada anggota Satpol PP dan berusaha dilerai oleh pedagang lainnya. Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan insiden tersebut terjadi saat penertiban pedagang sekitar pukul 09.00 WIB.
“Itu salah paham aja, pedagang gak mau ditertibkan. Tadi itu lagi giat penertiban rutin di MA Salmun, kalau gak ditertibin kita salah dong,” kata Agustiansyach saat dihubungi Metropolitan.
Menurutnya, penertiban dilakukan setelah melihat para pedagang kembali menggelar lapak di trotoar jalan. Padahal sebelumnya mereka pernah ditertibkan. “Kemarin kita sudah tertibkan, hari ini ada pemeliharaan lokasi dan ternyata muncul lagi,” ungkapnya.
Penertiban ini digelar atas adanya keluhan masyarakat pejalan kaki yang terganggu saat melintas di trotoar MA Salmun. Untuk itu petugas melakukan penertiban namun mendapat perlawanan dari pedagang. “Dalam penertiban kita kan ada tahap penyitaan barang. Kita bawa barang mereka tapi tak terima,” terang Agustiansyach.
Ia menegaskan, bila pedagang taat aturan dan berdagang di tempat semestinya maka tidak akan dilakukan penertiban. Untuk itu, agar pedagang tak kembali menggelar lapak di trotoar, pihakny akan melakukan patroli paska penertiban. Dalam penertiban hari ini pihaknya menurunkan sekitar 30 anggota Satpol PP. (cr3/b/fin)