Gawat, Selangkah Lagi Kota Bogor Jadi Zona Merah Covid-19

0
43
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19

Sementara sambung Erna, bagi masyarakat terutama kelompok rentan yang berada di daerah dengan status zona oranye disarankan untuk tetap berada di rumah, bekerja dari rumah kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu.

“Selain itu, penumpang transportasi umum dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” beber dia.

Untuk tempat-tempat dan fasilitas umum termasuk sekolah masih ditutup. Kegiatan bisnis hanya dibuka secara terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik kesehatan, stasiun bahan bakar dengan tetap menerapkan physical distancing. (dka/ded/c)