Ratusan Vila di Pamijahan Tidak Bayar Pajak

0
36
Razia villa
Petugas Satpol-PP Kabupaten Bogor, melakukan sidak ketempat wisata di kawasan Gunungsalak Endah, Kecamatan Pamijahan, Rabu (26/8/2020).

“Saya harap, semua vila yang berada di wilayah Lokapurna ini untuk taat membayar pajak, atau perda No 4 tahun 2015 yang akan kami tegakan berupa penyegelan dan penutupan tempat wisata,” tegasnya

Ketika ditanyai banyak vila pejabat, Agus menambahkan seharusnya mereka pun lebih paham akan pembayaran pajak jangan sampai ada pembicaraan dan hanya meraup keuntungan saja.

“Untuk sementara Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan teguran karena rencananya semua pemilik villa akan dikumpulkan untuk di berikan sosialisasi pajak serta memerika kelengkapan izinnya,” pungkasnya.(nal)