BOGOR-RADAR BOGOR, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mendorong Pemerintah Kota Bogor agar mengalokasikan tambahan anggaran untuk insentif guru ngaji atau guru madrasah non formal di Kota Bogor.
ZM-sapaan Zaenul Mutaqin meminta Pemkot Bogor lebih memperhatikan nasib para guru ngaji atau madrasah yang juga sangat terdampak pandemi Covid-19.
Sehingga di tengah kesulitan yang terjadi saat ini, ada tambahan stimulus untuk meringankan beban hidup guru ngaji.
“Saya merasa prihatin melihat kondisi masyarakat saat ini karena dampak covid-19, termasuk nasib para guru ngaji di madrasah-madrasah non formal,” ujar pria yang menjabat Ketua Fraksi PPP ini.
ZM juga berharap, insentif yang diterima oleh para guru ngaji yang selama ini hanya sebesar Rp 50.000 per bulan bisa dinaikan menjadi minimal Rp150.000 per bulannya.
“Kenaikan yang diusulkan ini saya rasa cukup rasional, mengingat kebutuhan hidup masyarakat saat ini cukup tinggi, apalagi mereka (para guru ngaji) tidak mempunyai penghadilan tetap, ditambah kondisi sulit seperti sekarang ini,” tambah Zaenul yang juga Ketua DPC PPP Kota Bogor ini usai membahas KUA-PPAS Anggaran tahun 2021 bersama DPRD dan Pemkot Bogor.
Ia pun berpendapat bahwa kenaikan insentif itu tentu saja harus sesusai dengan kemampuan keuangan daerah, dan menurutnya Pemkot Bogor sudah termasuk kategori mampu.
Sebagai informasi, sudah tiga tahun berjalan, pemkot memberikan insentif kepada guru ngaji non formal se-Kota Bogor.
Kebijakan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Diniyah Taqmiliah yang merupakan perda inisiatif DPRD yang telah ditetapkan oleh DPRD bersama Walikota Bogor beberapa tahun lalu.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan dana insentif Rp 100 ribu per bulan untuk 2.500 guru ngaji di Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat Insentif tersebut diberikan bertahap dua kali dalam setahun dalam bentuk tabungan. “Besarannya ada kenaikan 25 persen, dari sebelumnya Rp 75 ribu, sekarang Rp 100 ribu,” ujar Ade.
Menurut Ade, total anggaran belanja langsung yang disediakan Pemerintah Kota Bogor untuk dana insentif guru mengaji senilai Rp 3,5 miliar.
Pemberian insentif tersebut, kata Ade, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bogor kepada guru mengaji yang sudah mendedikasikan diri untuk mengajarkan pendidikan Alquran.
“Memang nominalnya sangat kecil, tetapi ini sudah diupayakan oleh Pemkot Bogor. Minimal kita memberikan apresiasi kepada mereka guru mengaji, yang telah mengajarkan membaca Alquran kepada anak-anak kita, sehingga anak Bogor menjadi anak yang taqwa,” tukasnya. (ded)