Satpol PP Bongkar 197 Lapak PKL Kawasan Gang Aut-Jalan Pada Suka

0
34
Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak PKL di kawasan Gang Aut.
Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak PKL di kawasan Gang Aut.

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 197 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gang Aut dan Jalan Pada Suka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (28/8) direlokasi.

Ratusan pedagang yang berjualan di pinggir jalan tersebut direlokasi ke Pasar Cumpok.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Samson Purba mengatakan, relokasi tersebut dilakukan bukan untuk mematikan pedagang berusaha melainkan agar mereka lebih nyaman dan legal.

“Kalau sudah legal tentu mereka bisa merencanakan kedepan untuk lebih besar lagi. Dari pada mereka berjualan disepanjang jalan, yang notabanenya ada hujan dan angin. Sesuai yang dibilang pak wali ingin memuliakan PKL,” katanya kepada Radarbogor.id.

Relokasi sekaligus pembongkaran lapak PKL baru dilakukan, karena sebelumnya Pemkot Bogor memberikan kesempatan pedagang untuk menyiapkan diri sebelum masuk ke Pasar Cumpok sekaligus Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menyiapkan tempatnya.

Kaitan penertiban, kata dia, pedagang hanya meminta agar fasilitas pasar Cumpok dibuat lebih bersih dan rapih, termasuk di dalamnya ada penataan untuk warga Kelurahan Gudang.