Satpol PP Bongkar 197 Lapak PKL Kawasan Gang Aut-Jalan Pada Suka

0
36
Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak PKL di kawasan Gang Aut.

“Sudah difasilitasi PD Pasar (Perumda PPJ), untuk motor sudah bisa lewat,” katanya.

Sedangkan Pemkot Bogor menerapkan sistem undi untuk pembagian kios disesuaikan dengan komoditi yang mereka jual.

“Ada pedagang kering dan ada peruntukan untuk pedagang basah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Muzakir mengatakan, sebelum dilakukan relokasi pedagang yang berjualan di pinggir jalan sebelumnya didata dan mereka melakukan pendaftaran.

“Hari ini kita lakukan pengundian, tadi dibagian untuk pedagang kering sudah, sekarang bagian basah masih berproses, prinsipnya mereka bisa tertampung semua di dalam pasar,” katanya.

Perumda PPJ hanya menerima permintaan agar menyiapkan tempat untuk PKL. Sedangkan untuk kesiapanya sudah hampir rampung sepenuhnya.