Kota Bogor PSBB Lagi! Pemkot Berlakukan Jam Malam

0
30
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejak ditetapkannya Kota Bogor sebagai satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang masuk zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya PSBB, bahkan Pemkot bakal memberlakukan jam malam. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku, diatas pukul 21.00, sudah tidak boleh ada lagi aktivitas.

“Mal, resto, kafe, dan rumah makan tidak boleh buka setelah jam 6 sore. Jam malam, tidak boleh ada aktivitas berkerumun atau jualan diatas jam 9 malam,” tegas Bima kepada awak media di Balaikota Bogor, Jumat (28/7/2020).

PSBB mikro dan komunitas serta pemberlakuan jam malam sendiri akan dilakukan pada esok hari dan berlangsung selama dua pekan kedepan.

PSBB mikro dan komunitas akan diberlakukan disetiap wilayah ditingkatan RW. “Di Kota Bogor Ada 104 RW yang sudah zona merah dari total 797 RW. Nanti disetiap RW akan dijaga oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan polisi,” sahutnya.

Di setiap RW tersebut, nantinya juga jangan sampai ditemukan kegiatan yang berkerumun. Seperti kegiatan seperti tahlilan dan Salat Jumat. Kecuali yang berkaitan dengan medis dan pangan.