Forkopimda juga bersepakat untuk membatasi jam operasional semua kegiatan di Kota bogor.
Tak hanya itu, masih kata Bima, di PSBB mikro dan komunitas, Pemkot juga akan menutup akses ke fasilitas pemerintah, seperi taman dan lainnya.
“Kami akan berlakukan kembali Perwali untuk diterapkan dengan cepat. Masih agak berjenjang dan lama, kami langsung terapkan sanksi. Kami akan memperkuat untuk unit lacak dan pantau di wilayah untuk aktif deteksi kasus positif,” jelas Bima.
Bima juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada aduan pelanggaran protokol kesehatan. Atau, bila menemukan kasus – kasus positif yang belum tertangani.
“Silahkan laporkan di si Badra, akan direspon cepat. Kami menghinbau pada tokoh agama dan masyarakat. Lakukan doa di masjid – masjid atau di gereja, di semua tempat ibadah,” tutupnya. (dka)