Dedie mengaku, saat ini konsep perpindahan pusat pemerintah sudah masuk kedalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sementara untuk pendanaannya, Pemkot sedang meminta arahan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar diakomodir.
Diakomodir dari program pembangunan infrastruktur dalam koridor Pemulihan Ekonomi National paska pandemi Covid-19. “Kalaupun belum dapat lampu hijau dari sumber – sumber tersebut, tentu Pemkot tetap harus membuat langkah agar persiapan – persiapan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan,” tutupnya.(dka/c)