Jam Malam Kota Bogor, Kerumunan Dibubarkan

0
82
Walikota Bima Arya saat lakukan sidak.
Walikota Bima Arya saat lakukan sidak.

BOGOR-RADAR BOGOR, Sedari Sabtu (29/8/2020) siang hingga sore aparat wilayah di Kota Bogor gencar mengirim surat edaran terkait penerapan jam malam. Hingga tepat pukul 18.00 WIB, para pengusaha menutup rumah makan, toko-toko dan unit-unit usaha mereka.

“Tadi sore ada yang mengirim surat edaran. Kami baru tahu ini (aturan jam malam dan pembatasan waktu operasional usaha). Ya, kami ikuti dan dukung kebijakan pemerintah,” ujar Suryo, pemilik restoran di kawasan Pandu Raya, Tegal Gundil, Bogor Utara.

Di bagian lain, aparat gabungan TNI-Polri tengah bersiap melakukan operasi penertiban. Jika ditemukan kerumunan warga di atas jam 21.00, maka aparat akan membubarkan kerumunan tersebut.

Hingga pukul 20.00, tim masih bersiaga di kawasan balaikota Bogor, bilangan Ir. H Djuanda. Rencananya tim akan menyisir pusat-pusat keramaian seperti rumah makan dan cafe yang masih buka di atas pukul 18.00.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan jam malam yang akan mulai diberlakukan malam ini adalah mencegah kerumunan warga di atas pukul 21.00 WIB. “Nanti kita akan berkeliling agar tidak ada kerumunan. Mereka yang bekerja, kebutuhan pangan, kesehatan dan lain-lain silakan, tapi tidak berkerumunan,” tukas Bima.(ran)