Bahkan saat berada di Jalan Aria Surialaga, Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah bertindak tegas dengan meminta pemilik kedai kaki lima agar menutup tempat usahanya. “Matikan lampunya. Bubar semua ini sudah jam malam,” tegasnya.
Perjalanan pun berlanjut hingga menuju kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR). Dugaan petugas di sana sering dijadikan tempat nongkrong kawula muda saat malam akhir pekan.
Benar saja, saat rombongan petugas tiba di lokasi, puluhan anak muda langsung membubarkan diri. Bahkan ada beberapa unit sepeda motor ditinggalkan pemiliknya karena diduga bersembunyi.
Bima pun kembali mengingatkan massa agar tak berkumpul. Peningkatan data penambahan kasus covid-19 di Kota Bogor karena tingginya aktivitas masyakarat, dan kurangnya kesadaran menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi begini, dari data menunjukkan bahwa yang terpapar itu karena aktivitas, mobilitas yang tinggi di luar, hari ini ada 21 kasus positif baru. Ini rekor sejak awal Covid-19,” kata Bima.
“Maksud kami memberlakukan pembatasan jam operasional jam 18.00 WIB, dan pembatasan aktivitas jam 21.00 WIB adalah untuk menekan atau mengurangi aktivitas di luar yang tidak perlu,” lanjutnya.