Namun saat ini fokusnya lebih kepada penuntasan bangunan yang berada di sepanjang jalan raya puncak yang menyalahi garis sepadan jalan (GSJ).
Terkait soal sejumlah warung dan lapak di pinggir kebun teh milik PTPN VIII Tugu, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan pada masa pandemi saat ini.
Agus Ridhallah menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Pol PP kecamatan Cisarua rutin melakukan pengawasan setiap akhir pekan.
‘’Kami sudah melakukan penertiban, upaya menghindari terjadinya penyebaran Covid19,’’ jelas Agus Ridho sapaan akrabnya.
Penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Terlebih Kecamatan Cisarua masuk dalam ketagori zona kuning penularan Covid-19. Bahkan selain penertiban bagi pedagang pihaknya juga melakukan razia masker kepada para wisatawan.