CIBINONG-RADAR BOGOR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor akan menggelar Musda ke X pada Rabu (2/9/2020) mendatang.
Namun, Musda kali ini ini menuai banyak tantangan. Dimana ada 13 Ormas Islam menyatakan sikap terkait dengan musda tersebut.
Pernyataan sikap itu tertuang dalam rilis yang diterima radarbogor.id Senin (31/8/2020) berjudul ‘Kembalikan Marwan MUI Kabupaten Bogor ke Khitoh’.
“Pertama, Sesuai Surat Keputusan MUI No. Kep-702/MUI/XII/2015, Tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI, Kami ORMAS Islam se-Kabupaten Bogor berkeinginan perlu adanya regenerasi kepemimpinan di MUI Kabupaten Bogor ke depan, mengingat kepemimpinan yang sekarang sudah berjalan tiga periode kepengurusan secara berturut-turut,” ujar Anggota Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor Abdul Azis, saat dihubungi radarbogor.id Senin (31/8/2020).
Selai itu, Abdul Azis menegaskan, Ormas Islam se-Kabupaten Bogor juga menolak dengan tegas adanya politisasi MUI Kabupaten Bogor.
“Orientasi dan peran MUI dikembalikan ke khittah sebagai wadah sillaturrahmi para ulama, zuama dan cendekiwan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam,” tuturnya.