Ormas Islam se Kabupaten Bogor keberatan dengan rencana MUSDA ke X MUI Kab Bogor yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 02 September 2020, Sementara SK Perpanjangan Masa Jabatan Pengurus MUI sampai bulan Desember 2020.
“Masih ada waktu dan kesempatan, mengingat masih dalam masa darurat Covid-19 Dan Kabupaten Bigor masih dalam PSBB,” tambahnya.
Adapun yang menyatakan tuntutan itu terdiri dari 13 Ormas Islam. Mulai dari Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Mathlaul Anwar (MA), syarikat Islam (SI), ICMI, persatuan Islam (Persis), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Lalu, ada Al Washliyah, Al Irsyad Al Islaamiyah, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Ikatan Guru Taman Kanak kanak Al-Quran (IGTKA), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) dan Majlis Adz Dzikro.
Sementara itu, Ketua Forum PUI Kabupaten Bogor Syamsi Akbar Aflah menuturkan, Musda ke X MUI Kabupaten Bogor dianggap kurang pas dilaksanakan saat pandemi seperti ini.
“Harusnya dipertimbangkan. Mengingat ini lagi Pandemi Covid-19. Juga adanya pembatasan,” katanya saat dihubungi radarbogor.id Senin (31/8/2020).