Lebih lanjut, Hadijana memaparkan, jajarannya memerintahkan sembilan pemerintah desa untuk menyertakan permodalan.
“Untuk selanjutnya membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Koperasi UMKM,” paparnya.
“Pelaku UMKM ini kan ribuan dan pasti tidak semuanya mendapatkan bantuan hibah uang sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat, oleh karena itu ke sembilan Pemdes saya minta setidaknya menyertakan modal sebesar Rp 100 juta untuk membentuk BUMDes Koperasi UMKM pada Tahun 2021 mendatang. Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman lunak untuk mengembangkan usahanya,” tambahhya. (all)