GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Aksi balap lari liar di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sama bahayanya dengan balap liar motor.
Pasalnya, adu kecepatan lari itu dilakukan di jalan raya. Dimana aktivitas kendaraan berlalu-lalang.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menuturkan, balap lari di jalan raya bisa picu kecelakaan lalulintas.
Iapun meminta agar para pelaku yang melakukan balap lari mencari arena yang pas. Serta tidak mengganggu pengguna jalan raya dan membahayakan dirinya sendiri.
“Kami imbau untuk kegiatan balap lari tersebut jangan di jalan raya, karena dapat mengganggu aktivitas lalu lintas dan dapat membahayakan, jugamengakibatkan laka lantas,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut, Satlantas Polres Bogor akan berkordinasi dengan Polsek Gunungputri untuk penanganan aksi balap lari liar.