Dewan Kemakmuran Mesjid Agung Santuni 130 Anak Yatim, Disebar ke 6 Kecamatan

0
44
Masjid-Agung
Santunan anak yatim dalam rangka 10 Muharram oleh DKM Mesjid Agung, di bangunan Masjid Agung yang hingga kini belum rampung.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, terlebih pemerintah telah menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah atau resiko tinggi persebaran Covid-19. “Kita mencegah kerumunan massa yang berakibat terjadinya klaster baru.

Meski dalam pandemi Covid-19, kewajiban untuk menyantuni dan berbagai kepada anak-anak yatim wajib dilakukan.

“Walau bagaimana mereka tanggung jawab kita sebagai umat Muslim, karena dikatakan dalam firman Allah, salah satu tanda orang yang mendustakan agama yaitu orang yang menghardik anak yatim. Tidak memberi makan fakir miskin,” katanya.

Tentunya dengan kegiatan ini dan pada bulan yang baik ini berharap diberikan keberkahan bagi semuanya.

M Husen menjelaskan, kegiatan santunan pada Lebaran Anak Yatim tersebut juga merupakan bagian dari salah satu program DKM Masjid Agung. “Mudah-mudahan kita bisa laksanakan setiap tahunnya.

Sementara itu, Ketua Panitia M Taufik mengatakan, kegiatan Gebyar Muharram 1442 H sengaja dilakukan di areal Bangunan Masjid Agung yang hingga ini belum rampung pembangunannya.