Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman menjelaskan, akan melakukan penyelidikan terkait tindakan ilegal tersebut. “Nanti akan kami cek ke lapangan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengaku telah mendatangi lokasi dan melayangkan teguran lisan kepada penanggung jawab proyek, agar membersihkan jalan yang tercecer.
“Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat kami langsung menegur pelaksananya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, akan melayangkan teguran tertulis jika masih ditemukan ceceran tanah. (ded)