Musisi Bogor Desak Kaji Ulang Penerapan Jam Malam

0
35
Persatuan Musisi Bogor (PAMBO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Kamis (03/09/2020).
Persatuan Musisi Bogor (PAMBO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Kamis (03/09/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, menuai protes dari sejumlah musisi yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (PAMBO).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Kamis (03/09/2020). Kedatangan mereka ke Balaikota Bogor untuk mengkaji ulang penerapan PSBMK oleh pemerintah Kota Bogor. Di mana dalam PSBM sendiri salah satu poinnya adalah adanya jam malam yang melarang sebagian aktivitas.

“Sebagian besar musisi Bogor mencari nafkahnya di jam–jam malam setelah jam kantor itu, baru kita meghibur mereka. Nah, setelah ada jam malam ini, semua musisi mati mata pencahariannya,” keluh salah seorang musisi, Zulfikar.

Menurut mereka para musisi, peraturan jam malam begitu kontradiktif dan merugikan banyak pihak. Meskipun, pada akhirnya Pemkot memberikan alternatif lain untuk menggantikan pekerjaan mereka yang sementara ini harus hilang.

Peraturan ini dinilai mereka terlalu ekstrim. Pasalnya, baru saja recovery dari pembatasan sosial beberala bulan lalu, kini sudah ditimpa lagi dengan aturan baru yang sama merugikannya. Dalam aksi damai hari ini, mereka para musisi akhirnya diterima audiensi dengan Pemkot Bogor.

Bilamana grafik covid terus menurun dan peraturan dicabut. Dan Pemkot meminta data musisi – musisi Bogor untuk difasilitasi di tempat yang telah disepakati bersama. Misalnya di instansi negara, mal, pasar, hingga hotel, mereka bisa tampil.

“Setelah kita diskusi, ada solusi yang lebih bijak. Setidaknya kita mendapat jalan keluar lebih baik. Kita ingin mencari solusi, gimana kita bisa tetap kerja,” sambung Zulfikar.(adi/pojokbogor)