BOGOR – RADAR BOGOR, Salah menginjak gas, satu unit minibus tabrak tiang rambu lalu lintas di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (3/9/2020) siang. Tepatnya sebelum perlintasan rel kereta api di Kebon Pedes. Tak ada korban jiwa saat peristiwa itu terjadi.
Pengemudi minibus, Rama (40), bercerita tentang kronologi kejadian yang menimpanya. Kata dia, peristiwa itu terjadi saat dirinya melintas dari arah Jalan Kebon Pedes menuju Jalan Dadali sekira pukul 12.30 WIB. Selepas melewati perlintasan kereta, mobilnya oleng ke kiri.
“Pas belokan, di depan saya ada motor bawa telur, jalannya pelan. Saya juga bawanya pelan. Tiba-tiba aja mobil kaya ke arah kiri gitu,” kata Rama saat ditemui di lokasi.
Bukannya menginjak rem, ia malah menginjak pedal gas sehingga mobil bernomor polisi B 1594 KYL melaju kencang dan naik ke trotoar. Seketika, mobil menabrak tiang rambu lalu lintas hingga roboh. “Naik ke trotoar langsung nabrak tiang,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun ibunya yang akan diantar ke pengobatan alternatif karena stroke, terpaksa melanjutkan perjalanan dengan angkot.
“Ibu saya stroke-nya lagi kambuh, ini saya mau antar berobat. Tadi di mobil ada enam orang, ada anak-anak saya juga. Ibu saya gak apa-apa, langsung dibawa pakai mobil angkot,” ungkap Rama.
Beberapa jam, mobil derek Dinas Perhubungan Kota Bogor tiba di lokasi untuk mengevakuasi mobil dan tiang rambu yang roboh. Setelah itu, mobil tersebut dibawa ke Unit Lakalantas Polresta Bogor Kota. (dka/c)