Dedie menegaskan, Pemkot Bogor tak berniat meminta keseluruhan kecamatan milik Kabupaten Bogor, yang berdekatan dengan Kota Bogor. Hanya saja, Dedie berharap, batas kota dan kabupaten dapat menyesuaikan kondisi geografis. “Ini jalan, ini rumah, batasnya di tengah. Kan mestinya bukan gitu, mestinya jadi satu, tapi bukan kita minta satu kecamatan, bukan,” jelas Dedie.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi mengungkapkan, pemetaan batas wilayah kota sebenarnya telah dikerjasamakan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hanafi mengungkapkan, tak ada kendala dalam batas wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Mengenai perluasan wilayah Kota Bogor dengan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Bogor, menurut Hanafi, Pemkot Bogor telah memiliki kajian pendahuluan yang bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Hanafi mengakui, perluasan didasari atas kebutuhan.
Menurutnya, DOB Bogor Barat menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, pembahasan perluasan Kota Bogor bisa saja dipercepat sebelum moratorium dicabut, jika telah disepakati bersama. “Kalo memungkinkan kita diperluas (sebelum DOB dicabut), kenapa tidak. Kita akan membuat surat ke Bupati Bogor, Gubernur Jawa Barat, dan tembusan ke yang lainnya,” jelas Hanafi.
Hanafi mengungkapkan, perluasan Kota Bogor dengan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Bogor masih amat panjang. Dia menyatakan, wilayah kabupaten yang akan masuk kota juga belum ditentukan. “Secara geografis Tamansari, Sukaraja, Dramaga, Ciomas, kan itu mungkin, tapi kan masih ada kajian lanjutan,” tukasnya.(ded/c)