Citeureup Masih Zona Merah, Ini yang Dilakukan Muspika

0
38
Polsek Babakanmadang bersama muspika melakukan kegiatan pendisiplinan wisatawan Gunung Pancar yang tidak menggunakan masker, Kamis (21/08).
Ilustrasi: Petugas muspika melakukan kegiatan pendisiplinan warga agar taat menggunakan masker.

CITEUREUP-RADAR BOGOR, Kecamatan Citeurep masih menjadi salah satu kecamatan dengan status Zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor. Berbagai upaya dilakukan Muspika Kecamatan Citeurep untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.

“Ya, Kecamanan Citeureup masih berstatus Zona merah Covid-19. Kita terus gencar sosialisasi protokol kesehatan pada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Camat Citeurep, Ridwan kepada radarbogor.id, Senin (7/9/2020).

Ridwan memaparkan, Kecamatan Citeurep merupakan salah satu kawasan industri. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan yang ketat harus terus dilakukan.

“Utama kita takankan itu (protokol kesehatan, red). Mulai dari tingkat RT hingga desa. Juga di pabrik dan UMKM yang ada di Kecamatan Citeureup,” paparnya.

Ia berharap masyarakat disiplin agar status Kecamatan Citeurep bisa berubah menjadi zona kuning bahkan hijau. “Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan paling utama,” tukasnya.(all)