Pejabat Komandan Pusat Polisi Militer ABRI periode 1995-1998 ini mengungkapkan, apresiasi KA SAD sudah sangat baik dalam menyikapi permasalahan tersebut, akan tetapi permasalahan ini harus dituntaskan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak luar ataupun dari internal TNI AD sendiri.
’’Sangat disayangkan statement dari KSAD Jenderal Andika yang menyatakan akan memecat anggotanya yang terlibat. Biarlah dituntaskan oleh Polisi Militer yang bertugas menangani perkara tersebut dan kita semua masyarakat luas memantau hasil dari proses hukum tersebut,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan pula di sela-sela pertemuan dengan para anggota LMPI di markas cabang Kota Bogor dan Kabupaten Bogor bahwa tentara adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan berada di
tengah-tengah rakyat. Ia berpesan kepada para prajurit yang terlibat untuk tetap SAJUTA TNI AD. ’’Apa itu SAJUTA TNI AD? yaitu kepanjangan dari ’’Sabar, Jujur, Tawakal, Terima Nasib Ini Apa
Adanya’. Apabila memang intervensi dari KASAD tersebut membuat para prajurit dipecat, maka LMPI siap menerima menjadi anggota, daripada didekati oleh para teroris yang kemudian menjadi musuh negara, lebih baik menjadi anggota LMPI yang berjuang bersama rakyat, mengawal UUD 1945 dan Pancasila,” tegasnya.
Ketua Umum LMPI tersebut berpesan kepada anggotanya untuk tetap kompak dan bahu-membahu membantu masyarakat dan tidak ada anggota LMPI mana pun yang diperkenankan meminta sumbangan kepada masyarakat.
“Jika hal ini terjadi, bisa dilaporkan kepada unsur pimpinan di wilayahnya untuk diteruskan kepada saya,” ungkapnya. (*/ded/c)