Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar, Prima Mayaningtyas melalui keterangan tertulisnya mengklaim, Pemprov Jabar telah melakukan beberapa langkah terkait pencemaran sungai tersebut.
Pemprov Jabar, sambung dia, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pencemaran Sungai. Meski demikian dirinya juga tak menampik bahwa peresmian Satgas belum terealisasi.
“Sudah dibentuk tetapi belum diresmikan memang. Kami terkendala pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya. (reg)