Sengketa Lahan On Ramp Tol BORR, RSIA Bunda Suryatni Ajukan Gugatan ke PN Bogor

0
66
Masih adanya lahan di depan RSIA Bunda Suryatni yang enggan dibebaskan, membuat operasional TOL BORR harus tertunda. Sofyansyah/Radar Bogor

“Tentunya ini merugikan. Ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tadi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menjelaskan, pihaknya melayangkan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Bogor. Gugatan itu tertuang dalam nomor berkas: 177/Pdt.G/2019/PN.Bgr.

“Gugatan yang kami lakukan adalah agar RSIA Bunda Suryatni ini tetap hidup dan berjalan mestinya, bukan untuk mempersulit pihak pengembang jalan tol. Karena kami juga punya 128 karyawan yang harus dihidupi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, pengerjaan dapat secepatnya diselesaikan. Sehingga, jalan itu dapat dilakukan uji layak fungsi operasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol, Bina Marga dan Kementerian Perhubungan.

Jika beroperasi, Dedi menjelaskan, Jalan Tol BORR Seksi 3 A akan tersambung dengan Jalan Tol BORR Seksi 1 dan Seksi 2 B Sentul-Simpang Yasmin. Dedi merencanakan, pengoperasian jalan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Tahap saat ini akan dioperasikan tanpa on ramp RSIA Bunda Suryatni mengingat potensi traffic pada on ramp ini sangat kecil. Traffic baru akan besar, apabila jalan tol telah tersambung dengan Jalan Tol Depok-Antasari,” kata Dedi.