“Ini menjadi latar belakang karena ada anggaran dari pemerintah baik pusat, daerah dan sumbangan dari pihak ketiga,” tuturnya.
Ada dua jenis pemeriksaan kata Arman Syifa, yakni 10 September sampai akhir September akan dilakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan.
Kemudian pemeriksaan secara rinci akan dilaksanakan pada minggu kedua Oktober. “10-29 September di Kota Bogor kita akan lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Arman Syifa menerangkan, pemeriksaan ini bukan hanya pemeriksaan lokal atau di Jawa Barat saja, tetapi bersifat serentak di seluruh instansi terkait, baik di pusat maupun daerah.
“Nanti hasilnya akan menjadi menjadi kesimpulan dalam penanganan Covid-19 secara nasional,” jelasnya.
Tujuannya pemeriksaan ini kata dia, untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
“Untuk itu kita jalankan dengan berorientasi pada berapa anggarannya dan bagaimana, alokasinya seperti apa, apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan siap untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim dari BPK. Pasalnya, perang melawan Covid-19 ini bagaimanapun semuanya harus terukur.
“Jadi tetap, walaupun suasananya sangat berbeda tetapi yang direncanakan, dianggarkan dan dilaksanakan itu semua harus sesuai dengan output dan outcome-nya,” kata Bima.
Bima menyebutkan, Pemkot Bogor menganggarkan sebesar Rp 213 Miliar di BTT dan sisanya sekitar Rp 123 Miliar. “Jadi 50 persen lebih sudah dialokasikan dan hari ini kami akan mengevaluasi terhadap kebijakan Covid-19,” tukasnya. (all)