Kabupaten Bogor Lanjut PSBB, Tak Ada Jam Malam atau PSBB Total

0
35
bupati
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Wakil Bupati, Iwan Setiawan.
bupati
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Wakil Bupati, Iwan Setiawan.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kabupaten Bogor bakal kembali memperpanjang PSBB hingga 29 September mendatang. Meski begitu, kondisinya tak seketat Kota Bogor maupun wilayah DKI Jakarta.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui, penetapan itu berdasarkan pertimbangan bersama dengan pemerintahan Bodebek, Kamis (10/9/2020).

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah memberikan kewenangan penetapan PSBB tersebut kepada daerah masing-masing.

“Tak ada PSBB total (di Kabupaten Bogor). Perkembangan kasus positif di Kabupaten Bogor juga diiringi dengan angka kesembuhan,” tuturnya kepada Radar Bogor, Kamis (10/9/2020).

Ia menambahkan, kondisi “darurat” seperti yang ditetapkan di DKI Jakarta tidak akan diterapkan di Kabupaten Bogor. Iwan beralasan, daya tampung RS di Kabupaten Bogor masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, dianggap masih bisa menangani jika ada kasus-kasus positif Covid-19 yang baru.

“Tidak jauh beda dari sebelumnya ya (aturan PSBB). Hanya kita akan lakukan pengetatan aturan, termasuk penggunaan masker, razia di kerumunan-kerumunan,” tandasnya. (mam)