PLN Ingatkan Bahaya Bermain Layang-Layang di Sekitar Jaringan SUTT/SUTET

0
39
Petugas PLN ketika mengambil layang-layang yang tersangkut di kabel listrik. (IST)
Petugas PLN ketika mengambil layang-layang yang tersangkut di kabel listrik. (IST)

BOGOR-RADAR BOGOR, RT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero UPT Bogor menghimbau masyarakat tentang bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.

Hal tersebut dinilai sebagai salah satu penyebab gangguan sistem kelistrikan yang belakangan ini sering terjadi.

Sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi (SUTT dan SUTET) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum.

Serta dilarang bermain layang-layang di sekitar jalur transmisi(SUTT dan SUTET).

Saat ini, bermain layang – layang merupakan kegiatan yang sedang marak dilakukan oleh masyarakat.

Bermain layang – layang di bawah atau di sekitar jaringan SUTT/SUTET, selain berpotensi terputusnya pasokan listrik karena sentuhan benang/kawat layang – layang, juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan bagi masyarakat yang bermain atau masyarakat lain di sekitar SUTT/SUTET.