BOGOR-RADAR BOGOR, Puluhan warga Kota dan Kabupaten Bogor terjaring razia gabungan protokol kesehatan Kamis (10/9/2020).
Razia Gabungan Protokol Kesehatan, Kucing-kucingan Hingga Beli Masker Dadakan
Mereka terjaring razia yang dilakukan di Simpang Ciawi perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor lantaran tak menggunakan masker.
“Untuk Kota Bogor, ada 20 pelanggar,” ujar Kabid Pengendalian Operasi (Dalops) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bogor Bogor, Theo Patricio kepada radarbogor.id Kamis (10/9/2020).
Adapun untuk sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar, Theo menuturkan terbagi dua. Ada yang berupa sanksi sosial. Adapula yang dikenakan denda. “Sebelas pelanggar dikenakan denda dan sembilan kita berikan sanksi sosial,” tukasnya.
Sementara itu untuk pelanggar di Kabupaten Bogor tercatat ada 21 orang. Sebanyak 18 orang dikenakan sanksi denda Rp100 ribu per orang dan tiga orang lainnya diberi sanksi sosial, berupa menyapu jalan di sekitar area razia. (all)