Keputusan ini disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya merespon akan diberlakukannya kembali penerapan PSBB total oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kota Bogor masih menunggu informasi terkini hasil rakor yang digelar Pemprov DKI dan Jawa Barat dengan kementerian terkait. Selain itu juga Kota Bogor menunggu informasi terkini data dari Gugus Tugas Nasional terkait status wilayah atau zonasi. Sambil menunggu itu, kami masih mempelajari data-data. Untuk PSBMK Kota Bogor akan diperpanjang selama 4 hari kedepan hingga Senin, 14 September,” ungkap Bima Arya.
Rencananya pada Sabtu (12/9/2020) Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait. Sedangkan Rakor dengan para kepala daerah kawasan Bodebek dan Pemprov Jabar rencananya akan digelar pada Senin (14/9/2020) mendatang. (all)