CIBINONG-RADAR BOGOR, PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang. Meski statusnya tak terlalu ketat, namun aturan jam operasional mal ikut berubah.
Sebut saja, Cibinong City Mall (CCM) yang akan buka dari jam 10.00 WIB hingga 19.00 WIB. Itu terhitung sejak PSBB diperpanjang per Jumat (11/9/2020).
Pemkab Bogor juga telah menerbitkan Perbup No.60 Tahun 2020 menggantikan Perbup No.52.
Public and Media Relation CCM, Farah Tropera mengakui telah menerima surat edaran yang mencantumkan perbup baru tersebut. Tentunya, jam operasional itu akan ikut berpengaruh kepada tenant-tenant yang ada di dalam CCM.
Pihaknya juga bakal mengeluarkan surat resmi untuk meneruskannya ke tenant masing-masing.
“Kami tentu mendukung secara penuh putusan pemerintah daerah Kabupaten Bogor ini. Tentu putusan ini mungkin merupakan tindakan terbaik yang dapat dilakukan saat ini guna menekan penyebaran Covid-19 dan untuk tetap menjaga perputaran roda ekonomi,” terang Farah kepada Radar Bogor, Jumat (11/9/2020).