Ia pun menilai, tenant-tenant juga tidak terlalu mempermasalahkan perubahan jam operasional itu. Mereka cenderung menerima keputusan itu dibanding memberlakukan PSBB total seperti di DKI Jakarta.
Lantaran hal itu akan mempengaruhi bisnis dan kehidupan karyawan yang bekerja di tenant masing-masing.
Sebelumnya, CCM beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan aturan dengan mengurangi jam operasional tak jauh berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya. (mam)