BABAKANMADANG -RADAR BOGOR, Rawan konflik sosial, kawasan wisata air terjun Curug Bidadari di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, ditutup sementara oleh Pemkab Bogor per 10 September 2020,
Hal ini diketahui lantaran diduga kawasan wisata alam yang berdiri di atas tanah PT Sentul City Tbk itu, tak memiliki aspek legalitas yang sah sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerawanan sosial.
“Itu sudah keputusan pihak yang merasa alas haknya ada di sekitar Curug Bidadari. Mereka menyepakati curug itu ditutup,” kata Camat Babakanmadang Cecep Imam Nagarasi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat (11/9) sekitar pukul 15.18 WIB.
Dia menjelaskan, objek wisata ini terpaksa ditutup sampai waktu batas yang belum ditentukan. Alasannya, lanjut dia, hingga saat ini objek wisata tersebut belum memiliki alas hak yang jelas sehingga kemungkinan besar akan berdampak kepada kerawanan sosial di sekitar lokasi.
Menurutnya, terbukti dengan banyaknya pihak yang mengaku-ngaku memiliki hak atas wilayah dengan tingginya potensi wisata di wilayah timur kabupaten ini.
Informasi yang berkembang, Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diklaim sebagai alas hak lokasi wisata Curug Bidadari, jika diplot maka berada di area yang sangat janggal, sebab bertabrakan dengan area lahan legalitas pihak lain, antara lain masuk dalam SK PT. Sentul City,Tbk.