Anggaran Terbatas, Pemkot Bogor Fokus Bansos Tahap Tiga dan Empat

0
50
Warga penerima bansos tahap pertama. Sofyansyah/Radar Bogor

“Restoran hanya take away, gojek gak beroperasi, kendaraan umum penumpangnya separuh. Untuk membantu ini, kan kita harus perhitungkan jumlah uangnya, apalagi sudah diperluas JPS-nya,” ucap Dedie.

Dalam kondisi seperti ini, Pemkot Bogor tentunya harus berhitung kembali ketika menerapkan PSBB seperti di awal Pandemi Covid-19.

“Kalau menerapkan PSBB Total berarti ada JPS tahap lima dong, sedangkan anggaran saja sudah terbatas,” kata dia.

Dedie menjelaskan, kebijakan Pemkot Bogor dalam melakukan pembatasan sosial untuk menekan penularan Covid-19 mulai dilonggarkan. Sejak 29 Agustus 2020 sampai 14 September 2020, Pemkot Bogor memberlakukan PSBMK.

Kebijakan itu, hanya membatasi operasional usaha sampai pukul 18.00 WIB dan membatasi kerumunan masyarakat pukul 21.00 WIB. “Tetapi dalam konteks PSBMK ini ekonomi sudah mulai berputar,” katanya.

Dalam kebijakan PSBMK, Dedie menguraikan, roda perekonomian mulai dapat berputar jika dibandingkan pemberlakuan PSBB total. Di sisi lain, aspek kesehatan masyarakat juga tetap diperhatikan di tengah pandemi Covid-19.