“Bogor sudah menandatangani MoU dengan BNN di Lido lagi finalisasi untuk administrasinya, segera OTG (orang tanpa gejala) di Lido semua,” ucap Bima.
Terpisah, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranata mengatakan, regulasi penguatan jam malam akan dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 110 tahun 2020 tentang PSBMK. Regulasi PSBMK adalah turunan dari kebijakan PSBM Provinsi Jabar dan disempurnakan berdasarkan kearifan lokal Kota Bogor.
“Sampai saat ini sekitar 157 kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 telah dikeluarkan Pemkot Bogor untuk memperkuat tugas dan fungsi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor,” pungkasnya. (ded/c)