“Sedangkan Ciawi dan Cisarua berada dalam zona merah karena ada kasus positif. Rinciannya dari 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua 3 orang,” ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya, yang diterima radarbogor.id Minggu (13/9/2020 ) kemarin.
Meski berstatus Zona merah, nampaknya tidak menyurutkan warga DKI Jakarta untuk bertamasya di kawasan puncak. Hal itu terlihat dari membludaknya kawasan puncak Kabupaten Bogor.
Sementara itu Camat Cisarua, Deni humaedi menuturkan, kondisi Puncak yang saat ini menyandang status Zona Merah Covid 19. Saat ini musipika terus melakukan upaya untuk menakan angka penyebaran Covid 19. “Sesuai dengan Perbub kita jalankan itu. Juga kita perketat 3 M,” tuturnya.
Iapun tak menampik, wisatawan Jakarta yang berlibur ke kawasan puncak menjadi salah satu yang harus diantisipasi.
“Kita juga sudah sebarkan surat edaran yang berisi intruksi Bupati juga perbub ke rumah makan, kafe dan hotel,” tukasnya. (all)