Kota Bogor Zona Merah Lagi, Warga Dilarang Olahraga di Pedestrian KRB

0
48
Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga, Minggu (28/6/2020) pagi.
Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga.

BOGO-RADAR BOGOR, Kasus baru Covid-19 di Kota Bogor masih cukup  tinggi. Rata-rata di atas 10 orang per hari. Hal itu membuat status Kota Bogor kembali ke zona merah setelah sepekan di zona oranye.

Pemkot kembali melakukan pembatasan. Kali ini, giliran aktivitas olahraga: jogging; gowes; skateboard dan potensi kerumunan di pedestrian Kebun Raya Bogor yang dilarang.

Keputusan itu diungkap Wali Kota Bogor Bima Arya ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

“Untuk menghindari kerumunan di pusat kota, salah satu langkah kami adalah menutup jalur pedestrian dan tempat olahraga lainnya yang dikelola pemerintah,” ujar Bima kepada awak media.

Pembatasan itu, bukan berarti jalur pedestrian ditutup total. Bagi yang hanya sekedar menunggu kendaraan masih diperkenankan.

Bima menjelaskan dalam  rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder, juga menghasilkan beberapa keputusan.  Antara lain, perpanjangan PSBMK selama 14 hari mulai dari tanggal 15-29 September 2020.