Kota Bogor Zona Merah Lagi, Warga Dilarang Olahraga di Pedestrian KRB

0
50
Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga, Minggu (28/6/2020) pagi.

“Kami akan berkolaborasi memberi penguatan pengawasan di wilayah Rtd an RW. Yang saat ini masuk kategori zona merah betul-betul dilakukan restriksi aktivitas. Kami sepakat untuk membangun sebuah kolaborasi dengan membentuk unit-unit di bawah satuan tugas,” urainya.

Tim kecil itu, untuk menguatkan unit-unit edukasi dan unit pengawasan. Unit edukasi ini akan melibatkan dokter-dokter yang dikomandoi oleh ketua IDI, dan juga akan melibatkan tokoh agama meliputi MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Unit edukasi ini yang secara gencar dan setiap hari berkeliling memberikan pemahaman Covid-19.

“Lalu unit pengawasan. Unit pengawasan kami berkolaborasi dengan teman-teman pemuda, dalam hal ini KNPI, HIPMI dan karang taruna dengan diawasi oleh kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Mulai besok (hari ini,red), dua unit ini mulai bergerak,” imbuh dia.

Tim pengawas khusus yang dibentuk ini juga akan berpatroli setiap hari. Pemkot kata Bima juga meminta kepada seluruh pemilik unit usaha termasuk mal, restauran, dan sejenisnya untuk masing-masing membentuk satuan tigas (Satgas) Covid-19 sendiri. Yang nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Terkait status Kota Bogor yang kembali ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, Bima menjelaskan hal itu terjadi karena adanya lonjakan kasus positif dan banyaknya pasien konfirmasi yang kini dirawat di rumah sakit rujukan.

“Setiap Minggu dini hari ada update  dari Satgas Nasional. Tadi malam (13 September) masih oranye, per pagi ini (kemarin) merah,” beber Bima.